WahanaNews.co, Jakarta - Terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus turun tangan manangani.
Permintaan itu dilatarbelakangi penanganan berlarut yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya hingga kini.
Baca Juga:
Saat AKBP Bintoro Usut Pembunuhan Anak, Kapolres Jaksel Merasa Janggal Kasus Mandek
"Berkaitan dengan kinerja Polda Metro Jaya, ICW merasa sudah saatnya Kapolri turun tangan mengambil alih seluruh penanganan perkara melalui Bareskrim Polri. Sebab, rangkaian proses hukum terhadap pimpinan KPK yang dilakukan Polda sangat lambat dan berlarut-larut," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Rabu (22/11/2023) melansir CNN Indonesia.
"Sederhananya, apa yang dilakukan oleh Polda hanya terlihat gagah di awal saja, namun melempem pada ujung penuntasan perkara ini," sambungnya.
Kurnia turut mengomentari konferensi pers yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri selama sekitar 20 menit pada Senin, 20 November 2023. Menurut dia, Firli sedang memainkan peran seolah-olah merupakan korban kriminalisasi.
Baca Juga:
Terkait Dugaan Pemerasan, AKBP Bintoro Digugat Terima Uang Rp6,6 Miliar
"ICW merasa purnawirawan jenderal bintang tiga kepolisian itu sedang memainkan peran seolah-olah dirinya adalah korban kriminalisasi. Hal itu bisa dibuktikan dengan beragam diksi dan kalimat yang Firli ucapkan, mulai dari kondisi abnormal, butuh jeda, merasa asing di Mabes Polri, dan serangan balik koruptor," ujarnya.
Sebelumnya, Firli menggelar konferensi pers untuk merespons dinamika pemberitaan setelah pemeriksaannya sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Kamis, 16 November 2023.
Salah satu poin yang disampaikan adalah, meskipun diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, Firli menyatakan tidak akan mundur menghadapi situasi yang dianggapnya sebagai serangan balik koruptor.