WahanaNews.co | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Selatan untuk mendengarkan dan menindaklanjuti Suara Anak Sulawesi Selatan yang disampaikan dalam puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Salah satu isu yang diserukan adalah perkawinan anak, seperti dalam poin ke-3 Suara Anak Sulawesi Selatan, pemerintah didorong untuk mengoptimalkan peran dan pemerataan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dalam rangka menurunkan angka perkawinan usia anak dan kekerasan terhadap anak, serta memperkuat regulasi terkait isu tersebut.
Baca Juga:
Kemen PPPA Gandeng 6 Kementerian/Lembaga Deklarasi Gerakan Bersama Ramadan Ramah Anak
Bertepatan dengan peringatan HAN dilakukan peluncuran film animasi pencegahan perkawinan anak.
Menteri PPPA mengapresiasi peluncuran film animasi ini dan menekankan pentingnya langkah nyata dalam menurunkan angka perkawinan anak yang masih tinggi di Sulawesi Selatan namun sudah menunjukkan tren penurunan yang positif.
“Melihat capaian angka perkawinan anak di Indonesia selama 3 tahun terakhir, perkawinan anak di Sulawesi Selatan memang di atas rata-rata nasional, tetapi trennya menurun. Persentase angka perkawinan anak di Sulawesi Selatan pada 2021 mencapai 9,25%, turun menjadi 7,48% pada 2023. Ini adalah hasil kerja keras pemerintah daerah. Dengan adanya peluncuran film animasi ini, diharapkan persentase perkawinan anak dapat diturunkan lebih signifikan lagi," kata Menteri PPPA di Makassar, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Kemen PPPA Sebut Merasa Aman adalah Hak Perempuan dan Anak
Berikut ini 11 poin Suara Anak Sulawesi Selatan 2024, meminta kepada pemerintah:
1. Memperluas jangkauan layanan pencatatan Sipil khususnya untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) serta membuat mekanisme pembuatan akte kelahiran dan kartu identitas anak menjadi lebih praktis bagi masyarakat.
2. Mengoptimalkan pemerataan layanan informasi layak anak atau wadah partisipasi bagi anak dalam menyuarakan pendapat terkait isu dan permasalahan anak yang terjadi.