3. Mengoptimalkan peran dan pemerataan PUSPAGA dalam rangka menurunkan angka perkawinan usia anak dan kekerasan terhadap anak serta memperkuat regulasi dalam rangka menurunkan angka perkawinan usia anak dan kekerasan terhadap anak.
4. Memohon kepada pemerintah untuk melakukan pemerataan fasilitas kesehatan khususnya posyandu dan postu daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), fasilitas bagi anak disabilitas, fasilitas ramah anak di ruang publik serta evaluasi pelayanan kesehatan yang lebih ramah anak.
Baca Juga:
Kemen PPPA Gandeng 6 Kementerian/Lembaga Deklarasi Gerakan Bersama Ramadan Ramah Anak
5. Bekerja sama dengan lembaga terkait dalam penanganan stunting bagi seluruh lapisan masyarakat dan pengadaan bantuan sosial kepada masyarakat, serta aturan mampu dalam hal pemenuhan gizi anan.
6. Lebih mempertegas regulasi mengenai penggunaan, iklan dan sponsor rokok serta distribusi jual beli rokok sekaligus mengoptimalkan kawasan tanpa rokok.
7. Mengoptimalkan dan memperluas akses serta layanan pendidikan pada anak sekaligus meningkatkan pendataan dan pengadaan pendidikan nonformal terhadap anak putus sekolah.
Baca Juga:
Kemen PPPA Sebut Merasa Aman adalah Hak Perempuan dan Anak
8. Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan dan pemerataan sekolah ramah anak dengan melibatkan partisipasi orang tua, sekolah serta lingkungan fisik yang aman termasuk pada sekolah luar biasa.
9. Agar lebih memaksimalkan ruang dan fasilitas pengembangan minat dan bakat anak pada bidang seni, budaya dan olahraga.
10. Agar pemerintah dan lembaga terkait dapat bekerja sama dalam menangani kasus perundungan secara berkelanjutan dan terbuka serta mempertegas regulasi terkait perundungan.