Dalam kontrak kerja tertuang biaya penginapan dan transportasi selama berada di Jerman yang akan dipotong juga dari gaji yang didapatkan oleh mahasiswa.
Dari pengungkapan kasus tersebut, Bareskrim Polri telah menangkap lima orang tersangka, dimana dua orang tersangka berada di Jerman.
Baca Juga:
Menteri PPPA Kawal Kasus Kekerasan Anak di Banyuwangi
Maka dari itu, Bareskrim Polri sedang melakukan koordinasi dengan pihak Divisi Hubungan Internasional Polri serta KBRI Jerman untuk menangani dua tersangka tersebut.
Berdasarkan keterangan dari Kemdikbud, program Ferienjob, yang berarti program kerja paruh waktu saat musim libur di Jerman, ternyata bukan merupakan bagian program dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Kemendikbud Ristek.
Memang Ferienjob pernah diusulkan masuk MBKM, tetapi ditolak karena kalender akademik di kampus Indonesia sangat berbeda dengan yang berlaku di Jerman.
Baca Juga:
Kemen PPPA Kawal Kasus Penyekapan Anak di Jakarta
Kemudian juga, Kemnaker menyatakan program tersebut tidak memenuhi kriteria magang di luar negeri.
Kemen PPPA mengapresiasi kinerja dari Bareskrim Polri atas pengusutan kasus dan penangkapan pelaku TPPO dengan modus pengiriman mahasiswa magang ke Jerman.
Selain sebagai salah satu Kementerian yang diberikan mandat dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak, melalui Perpres Nomor 49 Tahun 2023, KemenPPPA sebagai koordinator sub gugus tugas pencegahan TPPO akan terus berupaya melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait termasuk Kemendikbudristek disamping melakukan kampanye secara massif melalui berbagai inovasi dan kolaboratif terkait perlindungan dan pemenuhan hak pekerja, terutama program magang, dari kekerasan dan TPPO.