Mereka memaparkan berbagai capaian program pendidikan keagamaan, termasuk implementasi Pendidikan Profesi Guru (PPG), peningkatan tunjangan profesi, pemerataan kompetensi, serta penataan kelembagaan pendidikan agama.
Beberapa kebijakan yang mendapat sorotan positif adalah kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan, serta pemberian tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Baca Juga:
Kementerian Agama Baka Gelar Natal Bersama: Pertama dalam Sejarah
Kemenag juga terus memperkuat lembaga pendidikan keagamaan seperti Widyalaya, Dhammasekha, Taman Seminari, dan SETIAKIN Khonghucu agar mampu melahirkan tenaga pendidik yang unggul dan berintegritas.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Agama Bidang SDM dan Media, Ismail Chawidu, menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru, sebab hal tersebut berdampak langsung pada kualitas pembelajaran di kelas.
“Kesejahteraan guru bukan hanya soal tunjangan, tetapi juga penghargaan dan kesempatan untuk berkembang. Guru yang sejahtera akan melahirkan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.
Baca Juga:
Kemenag Buktikan Komitmen Pemberdayaan Umat, Boyong Anugerah Inklusi Keuangan 2025
Ismail menambahkan, hasil riset menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada tingkat kepuasan guru setelah berbagai kebijakan kesejahteraan diterapkan.
Ia juga menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi secara edukatif dan konstruktif.
“Berita yang baik adalah yang memberi penjelasan nyata dan menawarkan solusi. Media adalah mitra kami dalam memperkuat citra dan tanggung jawab publik,” katanya.