Lebih lanjut, Imam menekankan bahwa keberhasilan pembinaan bahasa dan sastra tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan gotong royong dan sinergi antara pemerintah, legislatif, serta masyarakat.
“Sinergi inilah yang menjadi kunci terwujudnya masyarakat literat dan berkarakter,” tegasnya.
Baca Juga:
Belum Telat! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlanjut di 9 Provinsi hingga 2026
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Melly Goeslaw, menyampaikan bahwa bahasa Indonesia merupakan simbol persatuan yang lahir dari semangat Sumpah Pemuda 1928.
Ia mengingatkan bahwa di tengah derasnya arus globalisasi, identitas bahasa Indonesia harus tetap dijaga dan dihormati.
“Kita memang berinteraksi dengan berbagai bahasa asing, tetapi keterbukaan itu jangan sampai membuat kita kehilangan jati diri terhadap bahasa sendiri,” ujarnya.
Baca Juga:
Kemendikdasmen Luncurkan Panduan dan Buku Kurasi STEM untuk Perkuat Pendidikan Abad 21
Melly menambahkan bahwa mutu pendidikan nasional sangat bergantung pada kualitas guru, relevansi kurikulum, ketersediaan sarana dan prasarana, serta dukungan masyarakat luas.
“Pendidikan yang bermutu tidak hanya melahirkan lulusan cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter dan berakhlak,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Bahasa Jawa Barat Herawati menjelaskan bahwa Badan Bahasa memiliki mandat untuk mengembangkan, membina, melindungi, serta meningkatkan status bahasa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.