WahanaNews.co | Kemenkes mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, tidak ditemukan dugaan kebocoran data pengguna pada aplikasi elektronik Health Alert Card (eHAC).
Polisi juga tidak menemukan jejak upaya pengambilan data dari server eHAC.
Baca Juga:
Jaringan Narkoba Labura Terkuak? Polisi Temukan Ini di Rumah Nelayan Kualuh Hilir
"Setelah dipastikan tidak ditemukan adanya pengambilan data pengguna eHAC, maka bantuan penyelidikan oleh Siber Polri dihentikan. Kepolisian resmi menghentikan penyelidikan terhadap dugaan kasus kebocoran data di aplikasi sistem eHAC," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, dr. Anas Maruf, MKM di situs resmi Kemenkes, Kamis (9/9).
Ia mengatakan data masyarakat yang ada dalam sistem eHAC tidak bocor dan dalam perlindungan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, data pengguna eHAC tetap aman dan saat ini sudah terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi,” katanya.
Baca Juga:
Letusan Pistol Polisi, Antara Kuburan dan Penjara
Sebelumnya, informasi adanya kebocoran data eHAC dilaporkan oleh VPN Mentor. Laporan tersebut telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan diterima oleh Kemenkes pada tanggal 23 Agustus 2021.
Kemudian Kemenkes melakukan penelusuran dan langsung melakukan tindakan perbaikan-perbaikan pada sistem eHAC.
Sebagai bagian dari mitigasi risiko keamanan siber maka Kementerian Kesehatan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian kominfo, BSSN, serta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk melakukan proses investigasi guna menelusuri dan memastikan bahwa tidak ada kerentanan lain yang bisa digunakan untuk mengeksploitasi sistem eHAC PeduliLindungi.