WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman menunjukkan respons cepat dalam penanganan pascabencana dengan menyiapkan pelaksanaan groundbreaking pembangunan 600 unit Hunian Tetap (HUNTAP) bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Sumatera Barat.
Langkah persiapan pembangunan hunian tetap ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan proses pemulihan sektor perumahan dan kawasan permukiman berjalan secara cepat, terencana, dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Target Renovasi 2 Juta Rumah, Pemerintah Siapkan Badan Khusus Perumahan
Pemerintah berupaya memberikan kepastian tempat tinggal yang aman, layak huni, serta bermartabat bagi warga yang terdampak bencana.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman menegaskan bahwa pembangunan HUNTAP merupakan langkah strategis untuk mempercepat tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan, dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, serta partisipasi aktif masyarakat setempat.
Baca Juga:
Menteri PKP Pastikan Pembangunan 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana Dimulai Bulan Ini
“Pembangunan hunian tetap ini berkonsep Gotong Royong, tidak hanya berorientasi pada penyediaan rumah, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan, ketahanan terhadap bencana, serta kelengkapan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) agar masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal,” ujar Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur.
Kementerian PKP memastikan pembangunan HUNTAP di Sumatera Barat dilaksanakan sesuai dengan standar teknis yang berlaku, tepat sasaran, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, koordinasi lintas sektor terus diperkuat untuk menjamin percepatan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.