Ia menilai perbedaan harga yang cukup signifikan antara BBM subsidi dan nonsubsidi menjadi salah satu faktor yang memicu penyalahgunaan.
Persoalan serupa, lanjutnya, juga masih ditemukan pada distribusi LPG 3 kilogram yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.
Baca Juga:
Heboh Informasi Larangan Kendaraan Isi Pertalite 1 Juni, Pertamina Angkat Suara
“Gas 3 kilo ini kan cara memberikan, cara membatasi terhadap konsumsi ini agak susah. Karena gas 3 kilo juga ditemukan kepada orang-orang yang kaya, orang yang menengah, kadang kita bisa temukan itu,” ungkap Didik.
Karena itu, Komisi XI DPR RI mendorong adanya perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola distribusi energi bersubsidi, termasuk penguatan sistem pengawasan agar penyaluran subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
“Nah, tentu masih harus ada perbaikan-perbaikan tentang tata kelola, kemudian tepat sasaran, terus jauh dari penyelewengan. Karena ini melibatkan uang negara, uang negara yang disubsidikan kepada bahan bakar dan LPG,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Baca Juga:
Dukung Keandalan Operasional Kilang, Patra Niaga dan MEPS Perkuat Kerja Sama
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.