"Uang itu bukan
kami [anak-anak Akidi] yang kumpulkan, tapi wasiat Pak Akidi Tio untuk
disalurkan di saat masa sulit. Pandemi ini dirasa oleh keluarga merupakan masa
sulit itu, makanya kami salurkan," ujar Rudi, saat ditemui wartawan di kediamannya, kawasan
Ilir Timur I, Palembang, Rabu (28/7/2021).
Rudi, yang merupakan suami dari Heriyanti, menyatakan,
almarhum meminta agar uang yang disimpan selama bertahun-tahun itu dipakai
untuk membantu warga Palembang dalam menangani pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Kapolri Copot Kapolda Sumsel
"Keluarga berharap, uangnya digunakan sebaik-baiknya, bisa bermanfaat
untuk penanganan pandemi di Sumsel. Keluarga tidak ada syarat apa-apa, sudah
diserahkan ke pihak terkait untuk mengelola," ujarnya.
Sejak saat itu, uang
senilai Rp
2 triliun tersebut belum pernah
terlihat secara fisik atau ditransfer kepada Kapolda Sumsel, selaku pihak yang
diberi kewenangan keluarga Akidi, hingga saat ini.
Sejumlah pihak
mempertanyakan kebenaran dari dana bantuan yang hendak diberikan tersebut.
Baca Juga:
Kasus Akidi Tio: Didesak Copot Kapolda Sumsel, Ini Respons Polri
Eks Menteri BUMN, Dahlan
Iskan, pun melakukan penelusuran untuk mengetahui latar
belakang dari sosok pengusaha asal Aceh tersebut.
Dia sempat menghubungi
beberapa kerabat dekat keluarga pengusaha tersebut, hingga sejumlah pejabat di
Sumsel.
Menurutnya, uang
tersebut bakal ditransfer melalui sebuah rekening khusus.