"Saya baru saja
telepon Heryanti. Dia bilang begitu (akan cair hari ini)," tulis Dahlan, menirukan perbincangannya dengan kerabat Heriyanti
di situs pribadi disway.id, sebagaimana dikutip pada Minggu (1/8/2021).
Wakil Ketua Umum Partai
Gerindra, Fadli Zon,
juga bersuara.
Baca Juga:
Kapolri Copot Kapolda Sumsel
Fadli mengingatkan bahwa
keluarga pengusaha itu dapat dijatuhi hukuman apabila sumbangan tersebut
merupakan kebohongan.
"Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai
Senin sore nanti apakah akan masuk sumbangan Rp 2
triliun. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa
dikenakan pasal-pasal di Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 (KUHP)," ujar Fadli dalam cuitannya di akun @fadlizon, Senin (2/8/2021).
Setelah dilakukan
penyelidikan oleh kepolisian, ternyata sumbangan yang baru diberikan
secara simbolis itu memang bermasalah.
Baca Juga:
Kasus Akidi Tio: Didesak Copot Kapolda Sumsel, Ini Respons Polri
Polisi pun menemukan bukti-bukti yang cukup untuk
menjeratHeriyanti. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.