"Oke, jadi ada banyak temuan tapi saudara tidak tahu apakah itu pada akhirnya [diadopsi BPK]," ucap jaksa.
Dalam sidang tersebut, Andi mengaku pemeriksaan yang dilakukan pihaknya pada kualitas beton tol MBZ dilakukan sekitar enam bulan pada akhir 2020. Andi mengatakan pemeriksaan itu fokus pada kualitas bahan, bukan kuantitas.
Baca Juga:
Terkait Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Mantan Direktur Jasamarga
Ia menyatakan persyaratan lain yang tak dipenuhi adalah tegangan maupun lendutan (garis vertikal antara titik terendah dengan garis datar penghubung ujung balok yang melengkung akibat dibebani).
"Dari hasil pemeriksaan-pemeriksaan tersebut kami menilai bahwa memang ada beberapa persyaratan yang kurang memenuhi persyaratan yaitu syarat tegangan maupun syarat lendutan dan juga untuk mutu beton itu sendiri. Jadi, kurang lebih begitu," kata Andi.
"Oke, jadi fokusnya lebih ke mutu beton, kualitas dari tadi ya, struktur girdernya?" tanya jaksa.
Baca Juga:
Terkait Kasus Tol MBZ, Kejagung Periksa Mantan Kepala BPJT PUPR
"Betul," jawab Andi.
"Jadi, hasil pemeriksaan sampel saudara itu ditemukan ada kekurangan baik dari kekakuan, kekuatan struktur kemudian itu bersifat akumulasi ya? Gabungan semua kekuatan itu?" tanya jaksa lagi.
"Betul, karena terutama adanya penurunan mutu beton di lapangan," jawab Andi.