WahanaNews.co | Mabes Polri menyebut isu kebocoran data pribadi 26 juta anggota polisi yang beredar di internet tidak benar alias hoaks.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Divisi TIK telah memeriksa dan memastikan tidak ada kebocoran data.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi PBJ di Kalsel: KPK Sita Lebih dari Rp10 Miliar dalam OTT
"Hasil asesmen dari Div TIK data tersebut tidak bocor. Data bocor itu adalah hoaks," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (23/9/22).
Dedi menyebut data yang beredar tersebut merupakan data usang dari tahun 2016 lalu. Menurutnya, data yang dimaksud juga tergolong umum dan dapat ditemukan dengan mudah di internet.
"Data usang tahun 2016 yang lalu dan itu bisa didapatkan di internet," tuturnya.
Baca Juga:
Pjs Bupati Pakpak Bharat Motivasi Jajaran Diskopperindag dan UMKM
Sebelumnya salah satu pengguna forum Hacker dengan user bernama Meki mengunggah utas atau thread bertajuk '26M DATABASE NATIONAL POLICE IDENTITY OF INDONESIA REPUBLIC' dengan menampilkan logo besar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (21/9).
Dalam deskripsinya, ia mengaku memiliki dokumen penting semua personel polisi seluruh Indonesia berformat CSV yang dibobol pada September 2022. Totalnya mencapai 26.263.105 dokumen.
Data yang diklaim bocor (compromised data) berupa pangkat, Nomor Registrasi Pokok (NRP), nama lengkap, jabatan, foto, daerah, email, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan lainnya.