WahanaNews.co | Mabes Polri menyebut isu kebocoran data pribadi 26 juta anggota polisi yang beredar di internet tidak benar alias hoaks.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Divisi TIK telah memeriksa dan memastikan tidak ada kebocoran data.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Hasil asesmen dari Div TIK data tersebut tidak bocor. Data bocor itu adalah hoaks," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (23/9/22).
Dedi menyebut data yang beredar tersebut merupakan data usang dari tahun 2016 lalu. Menurutnya, data yang dimaksud juga tergolong umum dan dapat ditemukan dengan mudah di internet.
"Data usang tahun 2016 yang lalu dan itu bisa didapatkan di internet," tuturnya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Sebelumnya salah satu pengguna forum Hacker dengan user bernama Meki mengunggah utas atau thread bertajuk '26M DATABASE NATIONAL POLICE IDENTITY OF INDONESIA REPUBLIC' dengan menampilkan logo besar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (21/9).
Dalam deskripsinya, ia mengaku memiliki dokumen penting semua personel polisi seluruh Indonesia berformat CSV yang dibobol pada September 2022. Totalnya mencapai 26.263.105 dokumen.
Data yang diklaim bocor (compromised data) berupa pangkat, Nomor Registrasi Pokok (NRP), nama lengkap, jabatan, foto, daerah, email, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan lainnya.