WahanaNews.co | Hingga
saat ini Indonesia belum bisa lepas dari penarikan utang. Bahkan untuk tahun depan,
pemerintah ada niatan menambah utang lagi sebesar Rp 973,58 triliun.
Baca Juga:
Bersama Timpora Kantor Imigrasi, Pemerintah Kota Bekasi Siap Awasi Pergerakan Warga Asing
Rencana utang itu tertuang dalam Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Angka rencana penarikan utang itu
memang lebih rendah 5,2 persen dibandingkan outlook APBN 2021 sebesar Rp 1.026,98
triliun.
"Kebutuhan pembiayaan utang akan dipenuhi secara
pragmatis, oportunistik, fleksibel dan prudent dengan melihat peluang di pasar
keuangan," bunyi informasi dalam Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Buku itu merinci sebagian besar pembiayaan utang akan
dipenuhi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto. Totalnya, Rp991,3
triliun.
Baca Juga:
Menko Marves Sebut Prabowo Umumkan Susunan Kabinet 21 Oktober
Rencana penerbitan SBN itu naik dari outlook APBN 2021 yang
Rp992,8 triliun. Selain penerbitan SBN, pemerintah juga akan mencari pinjaman
baik dalam negeri maupun luar negeri.
Sejumlah ekonom sepakat Indonesia memang masih membutuhkan
pembiayaan utang guna menambal defisit anggaran tahun depan yang diproyeksi
mencapai Rp868 triliun atau 4,85 persen dari PDB . Namun sejatinya, target
rencana penarikan utang sebenarnya masih bisa dikurangi.
Alternatif yang mereka sampaikan adalah dengan menekan
pos-pos belanja bersifat birokratis, konsumtif, serta non prioritas.