WahanaNews.co | BTM si penggugat Jokowi terkait ijazah palsu telah ditangkap polisi.
Penangkapan ini diapresiasi oleh Partai Bulan Bintang (PBB). Pihaknya sangat mengapresiasi langkah cepat dari penegak hukum yang melakukan tindakan tegas itu.
Baca Juga:
Kantor DPP PBB Porak-Poranda Akibat Ledakan Misterius, Tim Gegana Sebut Penyebabnya
"PBB mengapresiasi Polri, khususnya Dittipidsiber Bareskrim Polri, yang telah bergerak cepat menangkap penggugat ijazah Presiden Jokowi itu, pada Kamis (13/10) lalu," ujar Ketua bidang Politik Hukum dan Advokasi DPP PBB Firmansyah, seperti yang diberitakan RM.id, beberapa waktu lalu.
Firmansyah menganalogikan, bangsa ini memerlukan kondusifitas dan stabilitas di tengah suasana tahun politik menuju Pilpres 2024.
Jika tidak dijaga, maka efek buruk polarisasi seperti dua pesta demokrasi lalu bisa terulang. Sekalipun, Jokowi tidak kembali maju di Pemilu nanti.
Baca Juga:
Perusakan Mobil Ketua PBB Mamuju, ASN di Sulbar Jadi Tersangka
"Karena yang dilakukan pelaku sangat mengganggu stabilitas suasana dengan menyebarkan berita tak benar. Dikemas dalam sebuah gugatan seolah-olah tuduhan itu legal," sebutnya.
Anak buah Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra ini menegaskan, sangat berbahaya jika drama ‘Ijazah Jokowi’ itu diteruskan. Apalagi jika sampai melalui jalur hukum.
Asumsinya, gugatan terhadap ijazah Jokowi itu mengada-ada dan cenderung mengarah kepada fitnah. Baginya, tidak sulit untuk mengungkapkan legalitas ijazah Presiden Jokowi kala kuliah di Universitas Gajah Mada (UGM).