WahanaNews.co | Partai NasDem menjelaskan soal rumah di Menteng, Jakarta Pusat, yang diributkan oleh politikus Partai Golkar Wanda Hamidah karena hendak dieksekusi Pemprov DKI Jakarta.
NasDem menyebut pemegang hak rumah tersebut adalah Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) PP Japto Soelistyo Soerjosoemarno berdasarkan hasil koordinasi dengan kementerian terkait.
Baca Juga:
Keluarga Wanda Hamidah Kini Tak Lagi Tinggal di Cikini
"Kasus yang sedang ramai hari ini di medsos, NasDem mengambil posisi tidak akan membela dia. Karena menurut catatan yang kami miliki setelah kasus ini mencuat, Wanda Hamidah tidak pernah menyampaikan ke partai, kemudian dia tidak pernah bisa membuktikan atas hak, atas klaim dia, jadi dia selalu katakan itu rumahnya-rumahnya," kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali kepada wartawan, Kamis (20/10/2022) malam.
Ali menegaskan NasDem sudah berkoordinasi ke sejumlah lembaga dan kementerian terkait polemik rumah yang diributkan Wanda Hamidah. NasDem menyebut pemegang hak rumah yang diributkan Wanda Hamidah di Menteng ialah Japto.
"Sampai hari ini kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanahan (ATR/BPN), ke beberapa institusi itu pemegang hak di situ Pak Japto, dan Wanda saya tak mengerti kalau dia katakan bahwa tempat tinggal itu rumah dia, karena riwayat itu dari mulai pertama pemilik SIP sampai hari ini yang sedang ribut atas nama Pak Hamid, itu tidak ada dasar hukumnya apa-apa," jelasnya.
Baca Juga:
Terkait Lahan Cikini Wanda Hamidah Sudah Pasrah
Tak hanya itu, Ahmad Ali juga heran atas pernyataan Wanda Hamidah yang menyebut eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menzalimi dirinya dengan melakukan eksekusi. Dia menyebut Anies hanya melakukan penertiban atas keluhan dari pengadu.
"Lalu menuduh Anies dan membawa ini dalam konteks politik, ini hal yang bar-bar menurut saya, Anies dianggap menzalimi dia, selalu dikatakan itu eksekusi, itu bukan eksekusi, itu penertiban atas pengaduan Pak Japto, permohonan Pak Japto untuk perlindungan hukum atas hak-hak dia, itu diatur dalam Pergub 207 tahun 2016," tegasnya.
Seperti diketahui, eksekusi rumah di Menteng, Jakarta Pusat, diwarnai kericuhan. Adu mulut hingga dorong-dorongan sempat terjadi ketika petugas Satpol PP mengosongkan rumah tersebut.