WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bergerak cepat melakukan percepatan penataan kawasan permukiman yang terdampak kebakaran di Desa Kalimango, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemulihan pascabencana sekaligus peningkatan kualitas hunian masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Pemerintah Percepat Relokasi Warga Bantaran Rel, Targetkan 800 Unit Hunian Baru
Berdasarkan data sementara yang dihimpun di lapangan, tercatat sebanyak 30 unit rumah terdampak dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Dari jumlah itu, sebanyak 21 rumah dilaporkan hangus terbakar, sementara sisanya mengalami kerusakan dengan tingkat yang bervariasi.
Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat agar proses penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terintegrasi.
Baca Juga:
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tetap
Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, menyampaikan bahwa penataan kawasan tidak hanya difokuskan pada upaya pemulihan pascabencana semata, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata, aman, dan memiliki ketahanan terhadap risiko bencana di masa mendatang.
“Penataan ini tidak hanya untuk pemulihan, tetapi juga untuk memastikan kawasan ini menjadi contoh penataan permukiman yang lebih baik ke depan,” ujar Fahri Hamzah saat meninjau lokasi di Balai Desa Kalimango, Jumat (3/4/2026).
Ia juga menegaskan pentingnya peran negara dalam menjamin ketersediaan hunian yang layak bagi masyarakat, terutama bagi warga yang terdampak bencana.