Ia menambahkan, keterlibatan Pendamping Desa di Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) menjadi sangat penting.
Forum tersebut berfungsi untuk membahas pembiayaan Kopdes Merah Putih, menyusun struktur organisasi, mengamankan modal awal, hingga merancang program kerja yang kelak menjadi acuan koperasi dalam mengembangkan ekonomi desa.
Baca Juga:
Satgas Percepat Operasional Koperasi Desa, Fokus pada Bisnis Potensial dan Infrastruktur
"Persetujuan pembiayaan itu diberikan berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus," pungkas Mendes PDT.
Dalam kesempatan tersebut, turut mendampingi Mendes PDT Yandri Susanto yakni Wakil Menteri Desa Ariza Patria, Dirjen PDP Kemendes PDT Nugroho Setijo Nagoro, serta Dirjen PPDT Kemendes PDT Samsul Widodo.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.