WahanaNews.co | Pemilik lahan tempat dikuburnya beras bantuan sosial (bansos) Rudi Samin, berdebat keras dengan pihak JNE saat polisi dan Kemensos mengecek lokasi tersebut.
Diketahui pemilik lahan yang berada di Depok, Jawa Barat tersebut merupakan Ketua organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) Kota Depok.
Baca Juga:
Rudi Samin Terancam Dipolisikan oleh Perusahaan Ekspedisi JNE Perkara Beras Bansos
Perdebatan tersebut dimulai saat pengacara JNE Anthony Djono memberikan penjelasan bahwa beras yang dikubur itu bukan bansos. Dia menyampaikan hal tersebut di lokasi.
"Beras yang hari ini Saudara lihat dikubur, itu bukan beras bansos, itu adalah beras milik JNE. Kenapa dikubur? Karena beras itu sudah rusak," kata Anthony.
Dia mengatakan beras itu rusak karena dalam perjalanan dari gudang Bulog terkena hujan. Setelah itu, beras jadi berjamur dan tak layak dikonsumsi.
Baca Juga:
JNE Ganti Rp 37 Juta untuk 3,4 Ton Beras Banpres yang Rusak
JNE, kata dia, selaku distributor bertanggung jawab dengan mengganti beras yang baru.
Saat Anthony bicara, Rudi Samin menyela. Dia mempertanyakan ucapan Anthony yang membantah beras itu bukan bansos.
"Kalau dari JNE, kenapa ada tulisan banpres itu?" tanya Rudi Samin kepada Anthony.