KBM Unpam menilai klaim representasi mahasiswa harus melalui mekanisme organisasi yang sah, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami meminta kepada rektorat untuk mengambil sanksi tegas kepada orang-orang yang ada di konferensi pers tersebut,” ucap Haikal.
Baca Juga:
Bikin Penasaran, Mbappe Ganti Selebrasi Ikonik dengan Gaya Tiup Seruling
Menurut Haikal, langkah tegas dari rektorat diperlukan agar tidak ada pihak yang sembarangan mengklaim mewakili organisasi kemahasiswaan tanpa dasar yang jelas.
Di sisi lain, KBM Unpam menegaskan bahwa mahasiswa tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Namun, penyampaian sikap tersebut seharusnya tidak dilakukan dengan menggunakan identitas organisasi yang statusnya sudah tidak aktif.
Baca Juga:
Ingin Kurus Cepat? Dokter Peringatkan Risiko Penurunan Berat Badan Secara Ekstrem
Sebagai tindak lanjut, KBM Unpam menyatakan akan tetap menjalankan agenda gerakan mahasiswa yang telah direncanakan.
Haikal menyebut KBM Unpam akan menggelar aksi bertajuk “kuliah di jalan” pada Kamis (18/6/2026).
"Besok hari Kamis, 18 Juni 2026, kami KBM Unpam akan kuliah di jalan,” tutup Haikal.