Lebih lanjut, Alexander menjelaskan bahwa tanggung jawab menciptakan ekosistem digital yang aman tidak hanya berada di tangan pemerintah dan penyelenggara platform digital.
Ia menyoroti peran penting orang tua sebagai garda terdepan pengawasan anak di dunia maya.
Baca Juga:
Wakil Walikota Medan Tanggap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak di Medan Menteng
Fenomena yang banyak terjadi di masyarakat, kata Alexander, adalah kebiasaan orang tua memberikan gawai sebagai alat penenang anak, misalnya dengan membukakan video di YouTube tanpa pendampingan.
“Sekarang ini YouTube seolah menjadi the best babysitter in the world. Yang penting anaknya anteng, ibunya buka YouTube dan diberikan ke anaknya,” ujarnya mengingatkan.
“Padahal aturan dibuat justru untuk membatasi akses seperti itu. Tapi orang tua sendiri yang membuka jalan bagi anak-anak untuk mengakses konten digital tanpa pengawasan," lanjutnya.
Baca Juga:
Pengumuman DNA Bareskrim Picu Tangisan dan Kemarahan Lisa Mariana
Alexander menegaskan, perlindungan anak di ruang digital merupakan tanggung jawab kolektif, tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau kementerian tertentu.
“Melindungi anak di ruang digital tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Ini harus melibatkan semua pihak pemerintah, platform, orang tua, dan masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya kolaborasi lintas sektor dan peningkatan kesadaran publik, pemerintah berharap ekosistem digital Indonesia akan menjadi lebih aman, sehat, serta ramah bagi anak-anak, sebagai bagian dari langkah menuju Indonesia Emas 2045 yang berdaya saing dan berkarakter.