Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, pemerintah akan melakukan pemantauan secara intensif dan berkelanjutan terhadap aktivitas platform digital.
Pengawasan ini dilakukan secara harian guna memastikan setiap komitmen benar-benar dijalankan, bukan sekadar pernyataan administratif.
Baca Juga:
Kemkomdigi Terima 362 Masukan Publik untuk Perkuat Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital
Bagi platform yang hingga kini belum menunjukkan kepatuhan penuh, pemerintah memberikan peringatan agar segera melengkapi seluruh kewajiban sesuai regulasi yang berlaku tanpa penundaan.
Pemerintah juga telah menyiapkan langkah-langkah eskalasi, termasuk pemberian sanksi administratif bagi pihak yang tidak patuh.
Upaya ini diharapkan dapat menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, sehat, dan ramah bagi anak, sekaligus mendorong terciptanya tanggung jawab bersama antara pemerintah, penyedia platform, dan masyarakat.
Baca Juga:
Abaikan Kewajiban Daftar, Komdigi Blokir Tiga Aplikasi
“Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi,” tandas Menkomdigi.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.