“Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggaraan PON XX, akan dapat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemi,” ujar Johnny.
Izin penyelenggaraan pertemuan atau kegiatan besar dapat diberikan selama kasus Covid-19 terkendali.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
Selain itu, penyelenggaraannya juga harus didukung kesiapan matang serta komitmen penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat.
“Karena seperti kita ketahui, di mana ada interaksi antarmanusia dalam kerumunan, maka di situ
pula risiko penularan virus akan meningkat. Hal ini yang harus kita waspadai,” ujarnya.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
Lebih lanjut, Menkominfo mengimbau penyelenggara acara untuk patuh pada pedoman penyelenggaraan kegiatan besar terutama dengan menghindari enam faktor risiko penularan, seperti kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat kegiatan berlangsung.
Lalu, potensi penularan selama kegiatan di tempat umum akibat jarak antarpartisipan dan buruknya sirkulasi udara. Selain itu juga, perlunya mempertimbangkan durasi kegiatan sebab semakin lama kegiatan maka akan menimbulkan risiko penularan yang semakin tinggi.
Tak hanya itu, penyelenggara juga harus memperhatikan pentingnya vaksinasi secara penuh serta penerapan protokol kesehatan yang disiplin demi meminimalisi peluan penularan Covid-19 selama acara.