WahanaNews.co | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali akan diperpanjang selama 14 hari. Perpanjangan itu berlangsung pada 4-17 Januari 2022.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Juga:
Kontroversi Calon Ketum Golkar: Agung Laksono Tegaskan Bahlil Bukan 'Titipan Istana'
"Untuk luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan (PPKM), waktunya 14 hari, yakni 4-17 Januari," ujar Airlangga dalam keterangan pers secara daring pada Senin (3/1/2022).
Dia menjelaskan, untuk wilayah luar Jawa-Bali terdapat peningkatan daerah berstatus Level 1. Yakni dari 191 kabupaten/kota menjadi 227 kabupaten/kota.
Lalu, daerah berstatus Level 2 menurun dari 169 kabupaten/kota menjadi 148 kabupaten/kota.
Baca Juga:
soal Isu Disepakati Jadi Plt Ketum Golkar, Agus Gumiwang Buka Suara
"Daerah Level 3 turun dari 26 kabupaten/kota menjadi 11 kabupaten/kota. Untuk daerah berstatus Level 4 sendiri tidak ada," lanjut Airlangga.
Selain itu, secara umum Airlangga mengungkapkan, status penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia berada di Level 1.
Adapun tingkat reproduksi kasus positif Covid-19 di Indonesia kini berada pada angka 0,98. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.