WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri langsung acara Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk.
Acara tersebut berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025).
Baca Juga:
Presiden Prabowo Apresiasi Aparat atas Keberhasilan Selamatkan Aset Negara Bernilai Ratusan Triliun
Penyerahan aset hasil rampasan negara ini dilakukan secara bertahap.
Dimulai dari Jaksa Agung yang menyerahkan kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian diteruskan oleh Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, sebelum akhirnya diserahkan secara resmi oleh CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Proses tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo bersama sejumlah pejabat tinggi negara dan jajaran aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Pemkot Jambi Gelar Rapat Pembahasan Kemacetan Antrian Pengisian BBM Solar Subsidi
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menyebut momen tersebut sebagai langkah penting dan bersejarah dalam upaya pemerintah menegakkan hukum serta memulihkan kerugian negara akibat praktik pertambangan ilegal di kawasan operasi PT Timah.
“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada awak media usai acara.
Barang rampasan yang diserahkan mencakup beragam aset bernilai besar yang selama ini terkait dengan aktivitas tambang ilegal, meliputi:
- 108 unit alat berat,
- 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer),
- 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok,
- Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton),
- Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton),
- Mess karyawan 1 unit,
- 53 unit kendaraan,
- 22 bidang tanah seluas total 238.848 m²,
- 195 unit alat pertambangan,
- Logam timah seberat 680.687,6 kg,
- 6 unit smelter,
serta uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.
Presiden Prabowo mengungkapkan, total nilai aset yang telah berhasil disita dan diserahkan tersebut mencapai kisaran Rp6 triliun hingga Rp7 triliun.
Namun, jumlah tersebut belum termasuk nilai tanah jarang (rare earth/monasit) yang diduga jauh lebih besar.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” ungkap Presiden.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa praktik tambang ilegal yang merugikan negara di kawasan PT Timah ini telah menyebabkan kebocoran besar dalam kekayaan nasional.
Berdasarkan hasil perhitungan, total kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp300 triliun.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan,” tegas Presiden.
Presiden menekankan, tindakan tegas dan sinergi antarlembaga seperti ini harus menjadi contoh nyata dalam membangun tata kelola pertambangan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pemulihan aset negara tersebut.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi sumber daya alam nasional dari praktik penyalahgunaan dan memastikan setiap kekayaan negara dapat kembali memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]