WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI resmi meluncurkan program percontohan (pilot project) penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan sebagai perawat lansia (caregiver) ke Singapura.
Program ini disiapkan sebagai model penempatan yang lebih aman, profesional, serta memberikan manfaat ekonomi yang berkeadilan bagi para pekerja migran dan keluarganya.
Baca Juga:
DPR dan Kemen PPPA Serukan Penanggulangan Bencana yang Ramah Perempuan dan Anak
Melalui proyek percontohan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa calon PMI memperoleh pelatihan berstandar internasional, bekerja melalui jalur legal, dan mendapatkan perlindungan optimal.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menegaskan bahwa pekerjaan perawatan baik merawat lansia, menjaga anak, maupun mendampingi keluarga merupakan tulang punggung kehidupan sosial dan ekonomi modern.
“Selama ini kerja perawatan sering dianggap alami dan taken for granted, padahal di baliknya ada kompetensi, emosi, dan tanggung jawab yang sangat besar. Melalui program ini, kita ingin mengatakan dengan jelas bahwa kerja perempuan Indonesia di sektor perawatan harus kompeten, harus terlindungi, dan harus dibayar dengan layak. Oleh karena itu, pekerja domestik perlu ditingkatkan kualitasnya dan diberikan kapasitas yang lebih baik. Sementara, saat ini rata-rata pelatihan lebih banyak dilaksanakan untuk pekerjaan berat atau teknis,” ujar Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, dalam kegiatan “The Observation of the Caregiver Training Program and the Kick-Off of The Matching Event with Singapore Agencies” di Bekasi, Rabu (03/12/2025).
Baca Juga:
Pemerintah Perketat Pengawasan Program MBG Pasca KLB, Fokus pada Keamanan Pangan Anak
Wamen PPPA menuturkan, inisiatif peningkatan kapasitas caregiver perempuan ini bermula dari diskusi bersama Duta Besar RI untuk Singapura.
Salah satu perhatian utama adalah banyaknya pekerja domestik yang berangkat secara nonprosedural sehingga tidak tercatat dan tidak mendapatkan perlindungan negara.
“Harapannya dari kolaborasi ini, calon PMI kita terlatih, melalui jalur penempatan yang legal, etis, dan berbasis kompetensi. Selain itu, melalui pilot project ini, harapannya perempuan memiliki akses dan pemenuhan hak untuk dilindungi, mendapatkan capacity building, dan bekerja sesuai prosedural yang berlaku,” tambahnya.