Program ini merupakan implementasi dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemen PPPA, Kemnaker, dan KP2MI/BP2MI terkait Penempatan PMI Perempuan Perawat Lansia yang kompeten dan sejahtera.
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menyambut baik kolaborasi lintas kementerian ini dan menekankan bahwa peningkatan kapasitas pekerja migran, terutama perempuan, akan berdampak langsung pada perbaikan pendapatan dan daya saing di pasar global.
Baca Juga:
DPR dan Kemen PPPA Serukan Penanggulangan Bencana yang Ramah Perempuan dan Anak
“Perlu bagi kita untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing mereka, tidak hanya dalam keterampilan teknis, tetapi juga dalam bahasa, soft skills, etos kerja, serta pemahaman hak dan kewajibannya,” ujar Wamen P2MI.
Ia juga menyampaikan bahwa profesi caregiver memiliki prospek besar seiring fenomena populasi menua di banyak negara.
Sepanjang Januari–Oktober 2025, penempatan pekerja migran pada sektor ini mencapai 17,4 persen dari total 255.000 PMI yang ditempatkan di luar negeri.
Baca Juga:
Pemerintah Perketat Pengawasan Program MBG Pasca KLB, Fokus pada Keamanan Pangan Anak
“Melihat tingginya permintaan tenaga kerja caregiver, penting bagi kita untuk memastikan pekerja migran yang ditempatkan adalah mereka yang kompeten, memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri global, dan yang terpenting mendapat perlindungan optimal. Ke depan, peluang kerja di luar negeri akan semakin terbuka, khususnya pada jabatan caregiver yang terus berkembang ini,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Perwakilan RI di Singapura, Thomas Ardian Siregar, menegaskan bahwa Singapura telah memasuki fase Super Aged Society, di mana lebih dari seperempat penduduknya akan berusia lanjut dalam beberapa tahun ke depan.
Situasi tersebut mendorong kebutuhan tenaga caregiver profesional dalam jumlah besar.