Kondisi tersebut memicu kemarahan publik serta tuntutan penegakan hukum yang tegas.
Aparat kepolisian telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari pimpinan hingga staf di daycare tersebut.
Baca Juga:
Wanti-Wanti Soal Penyusunan APBN 2027, Puan Soroti Efek Dolar Rp17.500
Seluruh tersangka kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Puan menilai, peristiwa ini menunjukkan adanya ketimpangan antara meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan daycare dengan kesiapan sistem pengawasan dan perlindungan anak yang masih belum optimal.
“Di tengah semakin banyak keluarga yang bergantung pada daycare karena ritme kerja orang tua yang berubah, rasa aman terhadap ruang pengasuhan seharusnya menjadi jaminan paling dasar yang diberikan negara,” tuturnya.
Baca Juga:
DPR Soroti Ancaman Judi Online Asing, Puan Desak Pengawasan Berkala
Ia menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin keamanan dan hak-hak anak, termasuk saat mereka berada di luar rumah seperti di fasilitas daycare.
“Karena ketika orang tua menitipkan anak ke daycare, yang mereka serahkan bukan hanya waktu pengasuhan, tetapi juga kepercayaan penuh bahwa anak berada dalam lingkungan yang manusiawi, aman, dan layak bagi tumbuh kembang anak,” papar Puan.
Lebih lanjut, Puan menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa hanya dilihat sebagai kasus pidana semata, tetapi juga mencerminkan persoalan sistemik dalam pengawasan fasilitas pengasuhan anak.