"Nah yang pertama perlu dijelaskan bahwa kondisi Brigadir J ini dalam keadaan panik, dalam keadaan tidak fokus untuk membidikan senjatanya karena kaget ketauan, sehingga arah tembakannya tidak menentu, di samping itu juga terhalang oleh tangga," sambung Benny.
Benny lantas menyebut jika rupanya Bharada E jago menembak, bahkan juara menembak. Oleh karena itu, semua bidikan Bharada E tepat sasaran di tubuh Brigadir J.
Baca Juga:
Aduan Masyarakat Overload, Menko Budi Gunawan Bakal Benahi Kompolnas
"Nah sementara Bharada E ini dapat fokus karena dia ada di atas, bisa mengarahkan senjatanya ke Brigadir J, ini posisinya ya, sehingga memudahkan dia membidik. Di samping itu Bharada E ini ternyata memang juara menembak dari Brimob sehingga bidikannya tepat," jelas Benny.
Sementara itu, pernyataan Benny Mamoto tersebut rupanya berbanding terbalik dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkap latar belakang tersangka Bharada E yang ternyata berbeda dengan sejumlah fakta yang sebelumnya diungkap kepolisian.
Baca Juga:
Ketua Kompolnas Budi Gunawan Akui Kasus Firli Bahuri Bukan Perkara Mudah
Keterangan tersebut didapat usai melangsungkan pemeriksaan dan konfirmasi atas permohonan perlindungan Bharada E, pada Jumat 29 Agustus 2022 lalu. Pemeriksaan sebagai tindak lanjut surat permohonan perlindungan kepada LPSK.
"Terkait hal lain yang bisa saya sampai Bharada E ini bukan ADC atau ajudan. Bukan, sprin (surat perintah), jadi Bharada E ini sopir," ucap Edwin saat dihubungi wartawan, Kamis 4 Agustus 2022.