WahanaNews.co | Sejak awal 2022, sudah tiga kali anggota Dewan Perwakilan rakyat (DPR) mengusir pimpinan lembaga mitra kerjanya.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai bahwa DPR seolah menunjukkan diri sebagai “bos besar” kepada mitra kerjanya.
Baca Juga:
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta
Peristiwa pengusiran pertama pada 2022 adalah ketika pimpinan Komnas Perempuan diusir oleh Komisi III DPR pada 13 Januari 2020.
Peristiwa kedua terjadi pada 17 Januari 2022 saat Komisi VIII DPR mengusir Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat.
Peristiwa terbaru adalah diusirnya Direktur Utama Krakatau Steel (Persero) TBK Silmy Salim oleh Komisi VII DPR pada rapat kerja, Senin (14/2/2022) pagi.
Baca Juga:
Cerita di Depan DPR Tangis Ibu Korban Bully PPDS Undip Pecah
Menurut Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, sebagai lembaga terhormat, DPR jelas tidak menunjukkan sikap terhormat dengan mengusir mitra kerja.
Bahkan, menurut Lucius, pengusiran-pengusrian mitra kerja tersebut hanya sekadar drama, yang tidak memberikan pesan positif apa pun.
“Tidak ada pesan positif apa pun yang membanggakan,” kata Lucius Karus melalui video yang diterima, Senin (14/2/2022).