WahanaNews.co | Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Tri Sasono, menyoroti kabar belum dibayarkannya pesangon 30 orang pekerja Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh pengelola barunya, yakni PT Taman Wisata Candi (TWC), sampai bulan Oktober 2022 ini.
Menurut dia, karyawan yang rata-rata sudah bekerja selama 25 tahun lebih tersebut hanya menuntut pesangon yang tidak kunjung dicairkan.
Baca Juga:
Penampakan Baru TMII Setelah Revitalisasi, Cocok Untuk Liburan Sekolah
Selain itu, ia juga menyoroti fenomena karyawan lama banyak dilepas jabatannya, diganti orang BUMN yang tidak kompeten dan tak mengerti mengelola TMII.
“Pesangon tidak pernah dibayar oleh TWC sejak Maret 2022 sampai sekarang. Bahkan, tidak pernah ada tanggapan dari EVP TMII,” kata Tri, saat dihubungi wartawan, Rabu (5/10/2022).
Bukan cuma soal pesangon, Tri juga mengungkap ada kegagalan dalam mengelola TMII sejak diambil alih oleh TWC tersebut.
Baca Juga:
Selama Tutup, TMII Klaim Bayar Penuh Gaji 700 Karyawan
Sepertinya, ia melihat TWC memang tidak kapabel untuk mengelola TMII.
Sehingga, alangkah baiknya pengelolaan dikembalikan lagi kepada swasta.
Padahal, Tri menilai pengambilalihan TMII oleh pemerintah tujuannya untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik.