"Nama Soeharto bertengger di pucuk daftar koruptor sedunia, di atas bekas Presiden Filipina Ferdinand Marcos dan bekas diktator Zaire Mobutu Sese Seko. Nilai korupsi keduanya terpaut cukup jauh dari Soeharto," tulis The Guardian pada 26 Maret 2004.
Belakangan, seluruh laporan harta kekayaan Soeharto itu dibantah oleh keluarga. Bahkan, khusus laporan Time, Keluarga Cendana sampai menggugatnya karena mengandung fitnah.
Baca Juga:
MPR RI Bakal Kaji Ulang Pasal TAP MPR Terkait Soeharto dan Gus Dur
Kendati ada bantahan, negara sempat menetapkan Soeharto sebagai tersangka pada Maret 2000.
Penetapan ini berkaitan dengan temuan Kejaksaan Agung ihwal penggelapan US$ 571 Juta dari tujuh yayasan yang dikelolanya.
Meski demikan, perjalanan kasus itu berhenti karena Soeharto sakit-sakitan, dan kemudian meninggal pada 27 Januari 2008.[eta/CNBC]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.