"Saudara terdakwa sabar ya. Saksi sabar, penuntut umum
sabar," kata hakim.
Namun Rizieq masih terus marah dan menyebut Bima Arya
berbohong.
Baca Juga:
Rizieq Bebas, Muhammadiyah: Tak Perlu Euforia, Tak Perlu Fobia
"Beliau sudah disumpah untuk tidak berbohong. Sekarang
saya membuktikan beliau berbohong. Itu hak saya penuntut umum," kata Rizieq.
Hakim lantas meminta Rizieq menyudahi amarahnya lagi. Rizieq
pun kemudian menuruti.
"Sabar," kata hakim.
Baca Juga:
Jika Lakukan Pelanggaran, Pembebasan Bersyarat Rizieq Bisa Dicabut
"Ya baik majelis hakim. Saya cukup sampai di
sini," timpal Rizieq.
Usai persidangan, Bima Arya pun merespons tudingan berbohong
yang dilontarkan Rizieq. Bima Arya menepis tudingan bohong itu.
"Habib menyayangkan bahwa saya menyatakan bahwa habib
berbohong, saya katakan bahwa apa yang habib sampaikan di saat di Rumah Sakit
Ummi bahwa beliau sehat dan sebagainya itu memang tidak sesuai," ujar Bima
Arya.