Santunan
bagi Korban Tak Teridentifikasi
Baca Juga:
Sriwijaya Air Beberkan Alasan 27 Ahli Waris Belum Dapat Ganti Rugi
Pihak
Jasa Raharja memastikan, korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182
yang tidak teridentifikasi tetap mendapat santunan.
"Prinsipnya
dapat. Nanti kami mencari cara bagaimana mendapat dokumen, yang penting dokumen
kan. Misalnya manifes, kartu
keluarga, dan sebagainya," ujar Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi
Informasi Jasa Raharja, Wahyu Wibowo, Senin
(18/1/2021).
Per
Senin (18/1/2021) pagi kemarin, Jasa Raharja sudah menyelesaikan santunan
kepada 25 ahli waris.
Baca Juga:
KNKT Beberkan Misteri Sriwijaya Air Jatuh di Kepulauan Seribu
Pesawat
Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak di antara Pulau Laki
dan Pulau Lancang pada 9 Januari lalu, sekitar pukul 14.40 WIB, atau 4 menit setelah lepas landas
dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Pesawat
tersebut mengangkut 62 orang yang terdiri dari enam kru, 46 penumpang dewasa,
tujuh anak-anak, dan tiga bayi.
Pesawat
Sriwijaya Air sempat keluar jalur penerbangan, yakni menuju arah barat laut
pada pukul 14.40 WIB.