Bak anjing menggonggong kafilah berlalu, rakyat menjerit soal sembako, tapi kebijakan pemerintah yang membebani rakyat terus berlanjut.
Sementara itu, menjelang berakhir masa jabatannya, telah beberapa kali presiden Jokowi menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan dan khilaf selama10 tahun memerintah, seperti disampaikan saat menghadiri acara Zikir dan Doa Kebangsaan menjelang HUT ke-79 RI di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024) Presiden Jokowi menyampaikan permohonan maaf sambil meneteskan air matanya.
Baca Juga:
Ketua BPKN Dorong LSM Menjadi LPKSM: Sahkan Amandemen Undang Undang Perlindungan Konsumen
Persoalannya, apakah rakyat mau memaafkannya sementara cukup banyak air mata rakyat yang menetes akibat kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari karena kebijakan Jokowi dan apakah pemerintahan Prabowo-Gibran juga akan meneruskan warisan kebijakan Presiden Jokowi dalam membuat kebijakan (Politik Hukum Perlindungan Konsumen) khususnya terkait kebutuhan pokok yang membebani rakyat seperti membuat kebijakan-kebijakan menaikan harga-harga dan pajak serta menjadikan masyarakat sebagai objek kekuasaan negara.
Banyak pihak yang merasa terwakili karena tulisan Bland seakan “menyentil” Jokowi. Frasa “man of contradictions” merupakan plesetan halus bagi ungkapan yang menganggap tidak kompetennya Jokowi sebagai presiden.
Bahkan hari-hari menjelang pergantian pemerintahan, rakyat mengolok² Presiden Jokowi termasuk keluarganya dan memproses secara hukum semua kebijakan yang merugikan masyarakat.
Baca Juga:
Demi Penguatan dan Kemandirian Konsumen, ALPERKLINAS Desak Pemerintah Segera Sempurnakan dan Sahkan Revisi UUPK
Semua ini akan berubah jika pasca 20 Oktober pemerintahan Prabowo - Gibran mengutamakan kepentingan bangsa/rakyat yaitu dengan tidak melanjutkan program yang menyengsarakan rakyat warisan Presiden Jokowi. [*]
*) Penulis adalah Dosen Politik Hukum Perlindungan Konsumen Pascasarjana Univeristas Pasundan/Komisioner BPKN RI periode 2013 - 2016 dan 2020 - 2023/Ketua Umum HLKI Jabar Banten DKI Jakarta
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.