Minimum rata-rata lama sekolah harus 12 tahun, angka partisipasi kasar perguruan tinggi 60 persen, dan 90 persen angkatan kerja lulus SMA atau sederajat.
Pendidikan dan pengembangan ilmu harus diarahkan untuk menguatkan struktur sosial-ekonomi produktif.
Baca Juga:
Mabes Polri Gelar Upacara Sumpah Pemuda, Indeks Pembangunan Pemuda Harus Ditingkatkan
Kedua, kesehatan dan gizi masyarakat yang baik serta layanan kesehatan berkualitas bagi semua.
Transisi pandemi Covid-19 menuju endemi menjadi fondasi reformasi sektor kesehatan.
Ketiga, kemajuan iptek dan inovasi.
Baca Juga:
Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-96, Danrem 182/JO Bacakan Amanat Menpora
Ekosistem pengetahuan dan inovasi mesti terbangun agar iptek dan inovasi jadi mesin utama membangun daya saing lewat hilirisasi, peningkatan kapasitas negara, dan integrasi pengetahuan dalam kebijakan dan rencana pembangunan.
Terakhir, produktivitas tenaga kerja yang sejalan dengan perubahan struktur ekonomi dan kemajuan teknologi.
Pasar tenaga kerja mesti fleksibel dan adaptif.