Strategi defensif ini dirumuskan dalam empat pilar utama, yaitu pertahanan rakyat, pertahanan semesta, pertahanan berlapis, dan pertahanan dalam (pulau besar).
Empat pilar ini menjadi andalan Indonesia untuk mampu bertahan melaksanakan perang total dan berlarut yang ditopang oleh operasi gabungan antarmatra.
Baca Juga:
Sejarah Panser Ferret Legendaris di Tubuh Militer Indonesia
Kedua, beberapa permutasi dari empat pilar defensif akan menghasilkan opsi-opsi strategi bertahan.
Kombinasi dari pertahanan rakyat dan semesta mengharuskan Indonesia untuk merancang prinsip-prinsip mobilisasi perang untuk mendukung pelaksanaan perang total yang berlarut.
Rancangan mobilisasi perang ini telah muncul dalam UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara melalui pembentukan Komponen Cadangan dan penataan Komponen Pendukung.
Baca Juga:
Mengenal Airbus A400M, Pesawat Angkut Militer yang Bakal Dimiliki Indonesia
Paduan antara pertahanan berlapis dan pertahanan dalam, menghasilkan opsi gelar pertahanan nonprovokatif yang tidak mengandalkan strategi gelar pangkalan maju (forward presence), tetapi gelar pangkalan dalam (in-depth defense), terutama di pulau-pulau besar.
Pilar pertahanan berlapis idealnya harus ditopang oleh pembentukan tiga zona pertahanan (penyangga, pertahanan, dan perlawanan) yang disertai kemampuan melaksanakan operasi serangan awal (preemptive strike) di zona penyangga, operasi serangan balas (second strike) di zona pertahanan, dan operasi perang berlarut (gerilya) di zona perlawanan.