Ketiga, kerusakan lingkungan di kawasan hulu atau daerah Puncak sebagai menara air semakin meningkatkan debit air yang masuk ke Jakarta.
Hingga kini belum ada upaya perbaikan yang signifikan antara kerusakan kawasan hulu.
Baca Juga:
Sebut Tak Semua Air Bisa Meresap, Ini Dalih Kontraktor Sumur Resapan
Keempat, ada 13 sungai yang melintas ke kawasan Jakarta, di mana kawasan hulu berada di provinsi lain, yang menjadi kewenangan pemerintah pusat di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR.
Kewenangan ini yang selalu menjadi hambatan untuk penataan 13 wilayah sungai tersebut sehingga perlu ada sinergi antara pusat dan daerah.
Kelima, pengambilan air tanah berlebih untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari ataupun untuk kepentingan komersial tanpa ada upaya untuk menyimpan atau mengembalikannya kembali sehinggga muka air tanah Jakarta semakin turun dan rapuh, ruang reservoar bawah tanah banyak kosong.
Baca Juga:
Banjir Rob Landa Sejumlah Kawasan di Jakut
Kondisi ini diperparah dengan, keenam, masuknya (instrusi) air laut di kawasan Jakarta sebelah utara dan kawasan yang berdekatan dengan kawasan pantai.
Program Sumur Resapan