Namun, dengan kemampuan anggaran yang ada, Pemprov DKI Jakarta berani membuat program 300.000 sumur resapan selama tiga tahun.
Seharusnya program ini dimulai pada 2020 dan selesai pada 2022, tetapi baru tahun 2021 ini dilakukan tender/lelang proyeknya.
Baca Juga:
Sebut Tak Semua Air Bisa Meresap, Ini Dalih Kontraktor Sumur Resapan
Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas Sumber Daya Air, menargetkan pembangunan 150.000 sumur resapan pada 2021 dengan anggaran Rp 441 miliar dari APBD DKI Jakarta 2021 (Kompas.com, 8 Desember 2020).
Program pembuatan 150.000 sumur resapan tersebut merupakan terobosan yang berani.
Pada 2019, melalui Dinas Perindustrian dan Energi, Pemprov DKI Jakarta menargetkan membangun sekitar 1.300 sumur resapan.
Baca Juga:
Banjir Rob Landa Sejumlah Kawasan di Jakut
Namun, target tidak tercapai karena kurangnya vendor atau mitra kerja dalam pembangunan sumur resapan.
Pembuatan sumur resapan di DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sumur Resapan.
Sesuai dengan SNI Nomor 8.456 Tahun 2017, pembuatan sumur resapan harus memperhatikan curah hujan, permeabilitas tanah, dan lokasi sumur resapan. Program sumur resapan di Jakarta dimulai dengan kick off Gerakan Bersama 3.700.000 sumur resapan pada 5 November 2017.