Beberapa perusahaan teknologi terkemuka di dunia, seperti Google, Microsoft, dan IBM, telah meluncurkan program inklusi yang melibatkan penyandang disabilitas.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Carnegie Mellon University menemukan bahwa perusahaan yang menerapkan keberagaman dan inklusi dalam aktivitasnya memiliki tingkat kepuasan dan inovasi karyawan yang lebih tinggi dan dapat mencapai pertumbuhan bisnis yang lebih baik.
Baca Juga:
Menang Mutlak, Adhil Laksono Siap Pimpin HMI Cabang Bekasi Periode 2024-2025
Dalam rangka mewujudkan keberagaman yang memperkuat dan inklusi yang membuka peluang, organisasi perlu mengadopsi pendekatan yang holistik yang meliputi:
a. Kesadaran dan Pemahaman. Organisasi harus meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang hak-hak individu dengan disabilitas, serta manfaat yang dapat diperoleh dari keberagaman dan inklusi. Pelatihan dan kampanye sosialisasi dapat membantu menciptakan lingkungan yang inklusif dan membangun kesadaran kolektif.
b. Kebijakan dan Prosedur. Organisasi perlu mengembangkan kebijakan dan prosedur yang mengakomodasi kebutuhan individu dengan disabilitas. Hal ini meliputi penyesuaian aksesibilitas fisik, teknologi, dan informasi, serta program pelatihan yang sesuai untuk memastikan keterlibatan dan perkembangan mereka dalam organisasi.
Baca Juga:
4 Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Paluta Capai Realisasi Target PAD TA 2023
c. Budaya Organisasi. Penting bagi organisasi untuk menciptakan budaya yang inklusif, di mana semua anggota organisasi merasa diterima dan dihargai. Ini dapat dicapai melalui peningkatan kerjasama, kolaborasi, dan penghargaan terhadap keberagaman dan kontribusi setiap individu.
d. Kolaborasi dengan Pemerintah dan Masyarakat. Organisasi perlu bekerja sama dengan pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait lainnya untuk mempromosikan keberagaman dan inklusi di tingkat yang lebih luas. Ini dapat melibatkan partisipasi dalam program dan kampanye sosial yang bertujuan untuk memperkuat kesadaran dan pemahaman tentang hak-hak individu dengan disabilitas.
Selain itu, Pemerintah juga berperan penting dalam menegakkan UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan jika terjadi pelanggaran, pemerintah harus bertindak tegas dan memberikan sanksi yang sesuai kepada organisasi yang tidak patuh.