Keberagaman dan inklusi merupakan elemen penting bagi keberhasilan sebuah organisasi, dan PT Bank Mandiri Tbk dan Universitas Indonesia telah berhasil menerapkan keberagaman dan inklusi dengan baik.
McKinsey & Company menemukan bahwa perusahaan yang merangkul keberagaman dan inklusi memiliki peluang lebih besar untuk mencapai kinerja keuangan yang unggul.
Baca Juga:
Menang Mutlak, Adhil Laksono Siap Pimpin HMI Cabang Bekasi Periode 2024-2025
Organisasi dapat menciptakan lingkungan yang beragam, inklusif, dan adil bagi semua individu, termasuk penyandang disabilitas, dengan menerapkan undang-undang yang relevan dan mengadopsi praktik-praktik inklusif.
Pemerintah harus terus mengawasi pelaksanaan UU No. 8/2016 tentang Disabilitas, dengan memberikan pedoman dan sanksi yang tegas bagi organisasi yang tidak mematuhi ketentuan-ketentuannya.
Semestinya, organisasi dapat menciptakan lingkungan yang beragam, inovatif dan berkembang dengan memanfaatkan potensi dan kontribusi semua individu, terlepas dari latar belakang atau disabilitas mereka.
Baca Juga:
4 Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Paluta Capai Realisasi Target PAD TA 2023
Keberagaman dalam organisasi tidak hanya terbatas pada disabilitas, tetapi juga mencakup perbedaan gender, ras, budaya, orientasi seksual, dan lokasi.
Pada hakikatnya, UU No. 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas memberikan kesempatan yang adil bagi penyandang disabilitas untuk bekerja dan berkembang di berbagai posisi. Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa perusahaan dengan keragaman kepemimpinan memiliki pendapatan rata-rata yang lebih tinggi daripada perusahaan yang kurang inklusif.
Untuk memperkuat keberagaman dan inklusi, pemerintah dapat bertindak sebagai pengawas dan fasilitator, memberikan insentif dan dukungan kepada organisasi yang menerapkan keberagaman dan inklusi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya inklusi.