Itu artinya, total jumlah perubahan suara antar partai dalam tiga pemilu terakhir makin sedikit.
Dengan kata lain, kompetisi antar partai menunjukkan gejala makin stabil.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Bila kompetisi makin stabil, sulit bagi partai baru masuk.
Angka VP di atas belum memperhitungkan ambang batas parlemen. Kalau dihitung juga, VP makin kecil.
Gejala stabilisasi ini konsisten dengan makin menurunnya total suara yang diperoleh partai baru dari pemilu ke pemilu.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Puncak daya tarik partai baru terjadi di Pemilu 2004.
Ketika itu total suara yang diperoleh partai baru 21,3 persen, hampir sama dengan perolehan suara pemenang pemilu, Golkar (21,6 persen).
Selanjutnya total perolehan suara partai baru terus turun: 17,3 persen (2009), 6,7 persen (2014), dan 7,2 persen (2019).