Menanggapi surat pengaduan yang dibuat oleh 10 orang perwakilan dari Forum AMPR perihal dugaan penganiayaan dan perampasan peluru, Razman menyebutkan bahwa Gomgom yang ketakutan sendiri, sehingga ia mengkokang senjatanya yang mengakibatkan pelurunya jatuh.
"Saya merampas senjatanya, dan saya mengambil pelurunya, kan aneh ceritanya itu. untuk apa saya peluru itu? Yang benar, peluru itu ada di dalam kemudian dia ketakutan dia kokang, ketakutan dia, lalu peluru itu jatuh," kata Razman.
Baca Juga:
Gelar Konferensi Pers, Polres Fakfak Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pencurian
Ia juga mejelaskan bahwa tidak benar ada penganiayaan dan perampasan peluru.
"Tidak benar ada perampasan senjata, tidak ada yang namanya pengambilan peluru, yang ada peluru itu jatuh lalu diambil, disimpan sebagai barang bukti".
Menanggapi statement Arnol Sinaga (kuasa hukum) Peterus dkk terkait potensi merusak citra pengacara dan kepolisian.
Baca Juga:
Disebut Lakukan TPPO, Kuasa Hukum “Joker” Tantang Buktikan!
"Yang dua ini ngobrol sama saya, kita makan MC Donald sama-sama, mereka yang bayar, masa urusan bayar membayar dipermasalahkan, terlalu kecillah ini," kata Razman.
Sementara itu menanggapi pernyatan Arnol lagi, Razman menerangkan bahwa ia tidak ingin melaporkan Gomgom dan Denny, karena ia tidak ingin berbenturan dengan dengan kepolisian.
"saya ini tidak mau berbenturan dengan polisi, saya masih cinta dengan institusi polri. Saya hanya minta nanti agar dua orang ini dibina," jelas Razman.