“Pertemuan dengan pak menteri pada tanggal 2 Juni itu juga bukan pertemuan yang pertama, karena penyidik menduga ada pertemuan-pertemuan sebelumnya di antaranya di bulan April dan Mei,” tutur Budi.
Seluruh pertemuan tersebut akan didalami penyidik untuk mengetahui konteksnya sekaligus menelusuri dugaan pemberian yang ditemukan dalam rangkaian penyidikan.
Baca Juga:
Konflik Kepentingan Jadi Pemicu Korupsi, Kementerian PANRB Dorong ASN Deklarasi Sejak Dini
“Tentunya dari temuan-temuan penyidik dalam rangkaian proses penyidikan tersebut butuh kemudian dikonfirmasi, dimintai keterangan lebih lanjut lagi untuk melakukan pendalaman berkaitan dengan pemberian-pemberian tersebut,” ucap Budi.
Sebelumnya, Raja Juli telah memberikan penjelasan mengenai audiensi dengan Suhardiman yang berlangsung secara resmi dan terbuka di Kementerian Kehutanan pada Selasa (2/6/2026).
Menurut Raja Juli, pertemuan tersebut didahului surat permohonan audiensi dari pemerintah daerah, dipublikasikan melalui media sosial, serta dilengkapi daftar hadir dan notula.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Dalam Digitalisasi SPBU, KPK Tahan Tiga Tersangka
Namun, setelah audiensi berakhir, Suhardiman disebut meninggalkan sebuah amplop tertutup yang diletakkan dalam sebuah map.
“Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).
Raja Juli mengaku tidak membuka amplop tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya agar mengembalikannya kepada Suhardiman.