WahanaNews.co, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memfasilitasi untuk rekonsiliasi antara penyintas atau korban aksi terorisme dengan mantan pelaku tindak pidana terorisme (napiter) yang sudah mengikuti program deradikalisasi atau mitra deradikalisasi.
"Rekonsiliasi ini menjadi momentum penting dalam membangun narasi damai. Kami ingin membangun komunikasi yang damai, menghargai, dan memaafkan" kata Deputi 1 Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT RI Mayor Jenderal TNI Roedy Widodo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Baca Juga:
Min Aung Hlaing Tuduh Negara-Negara Dukung Konflik Myanmar dengan Pemasokan Senjata
Menurut dia, silaturahmi kebangsaan antara penyintas dan mitra deradikalisasi bertujuan untuk memupuk ikatan persaudaraan dan memaafkan kesalahan masa lalu.
Ia menjelaskan bahwa BNPT hadir sebagai representasi negara dalam upaya mendukung pemulihan dan penyembuhan bagi para penyintas, serta membangun hubungan yang lebih baik dengan mantan pelaku terorisme.
Deputi 1 BNPT mengungkapkan, kesempatan ini diharapkan menjadi titik balik bagi para mantan napiter untuk meninggalkan masa lalu kelam mereka dan bangkit menjadi pribadi yang lebih baik.
Baca Juga:
Kesbangpol JB Gelar Dialog: Ingin Masyarakat Waspadai Ancaman Terorisme dan Radikalisme
"Ini adalah langkah baik untuk mengedepankan kesadaran, bergandengan tangan bersama penyintas, dan memberi pengaruh positif kepada mereka yang belum tersadar di luar sana dalam menatap masa depan yang damai," tuturnya.
Ia menambahkan kegiatan ini juga sekaligus menjadi perwujudan dari komitmen negara terhadap pemulihan korban tindak pidana terorisme seperti putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 103/PUU-XXI/2023 memberikan ruang bagi korban terorisme masa lalu untuk mendapatkan hak-hak mereka melalui pengajuan permohonan.
BNPT, lanjut Widodo, menyadari pentingnya peran negara dalam proses pemulihan ini. Kegiatan silaturahmi kebangsaan menjadi salah satu bukti nyata dari upaya tersebut.