WahanaNews.co | Pengacara keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengungkapkan handphone atau HP Yoshua belum ditemukan usai yang bersangkutan meninggal dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Namun, pengacara Irjen Ferdy Sambo menyampaikan keterangan berbeda.
Baca Juga:
Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman Arifin, Salah Satu Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J
Keterangan soal hilangnya HP Brigadir Yoshua itu disampaikan pengacara keluarga Brigadir Yoshua saat mendatangi Bareskrim Polri. Pengacara keluarga Brigadir Yoshua datang untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana.
"Handphone-nya almarhum (Brigadir Yoshua) ada tiga atau empat itu sampai sekarang belum ditemukan," kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Kamarudin mengatakan rencana laporan ini juga terkait adanya dugaan peretasan yang dialami keluarga Brigadir Yoshua. Selain itu, bukti-bukti video juga berupa bukti adanya sayatan di bagian tubuh Brigadir Yoshua akan diserahkan.
Baca Juga:
Brigjen Hendra Kurniawan Hari Ini Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J
"Kemudian peretasan itu yaitu meretas atau menyadap orang tua almarhum ayah, ibunya berikut dengan adiknya," katanya.
"Ada bukti video, ada bukti berupa video, ada berupa bukti surat atau surat elektronik dari pihak keluarga," imbuhnya.
Keterangan berbeda disampaikan pengacara keluarga Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Pihak Irjen Sambo mengatakan HP Brigadir Yoshua telah diserahkan ke penyidik.