"Sudah diserahkan oleh pihak penyidik semuanya, yang saya ketahui seperti itu. Jadi apakah diserahkan ke keluarganya, silakan tanya ke Mabes Polri," kata pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Arman mengatakan pihaknya tidak mengetahui kapan handphone Brigadir Yoshua diserahkan ke penyidik. Dia menyarankan untuk mengkonfirmasi hal ini ke Mabes Polri.
Baca Juga:
Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman Arifin, Salah Satu Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J
"Ya itu saya tidak tahu kapan penyerahannya, saya juga tidak hadir. Silakan tanya ke Mabes Polri," katanya.
Baku Tembak Tewaskan Brigadir Yoshua
Baca Juga:
Brigjen Hendra Kurniawan Hari Ini Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J
Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore. Brigadir Yoshua disebut melepaskan tembakan lebih dulu ke arah Bharada E.
Baku tembak ini disebut berawal dari dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Bharada E disebut membalas tembakan yang kemudian menewaskan Brigadir Yoshua.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy untuk mengusut tuntas kasus ini. Komnas HAM dan Kompolnas juga ikut mengusut sebagai pihak eksternal. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.