"Siap, dari Bareskrim, Yang Mulia," jawab Irfan.
Sebelumnya, jaksa membacakan BAP Seno Sukarto selaku ketua RT di Kompleks Polri Duren Tiga.
Baca Juga:
Jessica Wongso Disebut Jaksa Manfaatkan Film Dokumenter Tarik Simpati Publik
Seno mengaku baru mengetahui penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga pada Senin, 11 Juli. Penembakan itu sendiri terjadi pada 8 Juli.
"Pada tanggal 9 Juli saya tidak mengetahui atau menerima laporan mengenai pergantian CCTV Kompleks Polri Duren Tiga. Pada hari Senin setelah saya mengetahui bahwa ada penembakan yang terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga melalui berita dari media," kata jaksa membacakan BAP Seno.
"Saya menghubungi satpam yang melaksanakan piket di 8 Juli 2022, yaitu Saudara Marzuki, dan satpam yang melaksanakan piket 9 Juli, yakni Saudara Japar, untuk menanyakan mengenai kejadian CCTV pada tanggal 8 Juli 2022," sambung Seno dalam BAP-nya.
Baca Juga:
Ratusan Guru Gelar Aksi Solidaritas, Kawal Sidang Perdana Guru SD Konawe
Saat itu, kata Seno, kedua satpam itu menceritakan ada orang yang tidak dikenal mengambil DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga. Pengambilan DVR CCTV itu dilakukan pada 9 Juli.
"Marzuki dan Japar menjelaskan secara sekilas bahwa DVR diganti oleh orang tidak dikenal pada tanggal 9 Juli 2022," kata Seno dalam BAP-nya.
Dalam perkara ini, AKP Irfan Widyanto didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri bersama enam orang lainnya.