"Itu ide saya untuk bagaimana agar momentum pertumbuhan ekonomi yang membaik ini tidak terganggu oleh pemilu. Semua tergantung presiden dan pemimpin partai-partai," kata dia.
Sejauh ini, ada dua ketua umum partai pendukung pemerintah yang turut menyokong usulan Muhaimin, yakni Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifi Hasan.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menyebut, usul penundaan Pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan masajabatan presiden dan parlemen tersebut, melanggar konstitusi.
Pasal 22E UUD 1945 mengatur, pemilu diselenggarakan setiap lima tahun sekali.
"Jadi, ini nyata-nyata adalah potret pelanggaran konstitusi yang berjamaah yang didasari pada dahaga atas kekuasaan semata," ujar Denny lewat keterangan tertulis, Jumat (25/2/2022). [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.